Wednesday, 5 December 2012

Makalah Spikologi (Perkembangan Dewasa Akhir)


Perkembangan Dewasa Akhir

A. Pengertian
Memasuki lanjut usia merupakan periode akhir dalam rentang kehidupan manusia di dunia ini. Banyak hal penting yang perlu diperhatikan guna mempersiapkan memasuki masa lanjut usia dengan sebaik-baiknya. Kisaran usia yang ada pada periode ini adalah enam puluh tahun ke atas. Ada beberapa orang yang sudah menginjak usia enam puluh,tetapi tidak menampakkan gejala-gejala penuaan fisik maupun mental. Oleh karena itu, usia 65 dianggap sebagai batas awal periode usia lanjut pada orang yang memiliki kondisi hidup yang baik.
1. Karakteristi
a. Adanya periode penurunan atau kemunduran. Yang disebabkan oleh faktor fisik dan psikologis. 
b. Perbedaan individu dalam efek penuaan. Ada yang menganggap periode ini sebagai waktunya untuk bersantai dan ada pula yang mengaggapnya sebagai hukuman.
c. Ada stereotip-stereotip mengenai usia lanjut. Yang menggambarkan masa tua tidaklah menyenangkan.
d. Sikap sosial terhadap usia lanjut. Kebanyakan masyarakat menganggap orang berusia lanjut tidak begitu dibutuhkan karena energinya sudah melemah. Tetapi, ada juga masyarakat yang masih menghormati orang yang berusia lanjut terutama yang dianggap berjasa bagi masyarakat sekitar.
e. Mempunyai status kelompok minoritas. Adanya sikap sosial yang negatif tentang usia lanjut.
f. Adanya perubahan peran. Karena tidak dapat bersaing lagi dengan kelompok yang lebih muda.
g. Penyesuaian diri yang buruk. Timbul karena adanya konsep diri yang negatif yang disebabkan oleh sikap sosial yang negatif.
h. Ada keinginan untuk menjadi muda kembali. Mencari segala cara untuk memperlambat penuaan.


2. Tugas Perkembangan

a. Menyesuaikan diri terhadap perubahan fisik. Misalnya adanya perubahan penampilan pada wajah wanita, menggunakan kosmetik untuk menutupi tanda-tanda penuaan pada wajahnya. Pada bagian tubuh, khususnya pada kerangka tubuh, mengerasnya tulang sehingga tulang menjadi mengapur dan mudah retak atau patah.
b. Menyesuaikan diri dengan masa pensiun dan berkurangnya penghasilan keluarga. 
c. Menyesuaikan diri dengan kematian pasangan hidup.
d. Menjalin hubungan dengan orang-orang disekitarnya.
e. Membentuk pengaturan kehidupan fisik yang memuaskan.
f. Menyesuaikan diri dengan peran sosial secara luwes dan harmonis.

Perkembangan Fisik
Kebanyakan perubahan fisik pada lansia mengalami hal yang sama, misalnya rambut yang memutih, kulit keriput, dan gigi yang tanggal. Pada periode ini penurunan fungsi organ tampak jelas.

Otak dan sistem syaraf
Sistem syaraf berubah dengan tanda adanya penurunan kecepatan belajar sesuatu yang diikiti dengan menurunnya kemampuan intelektual. Beberapa peneliti memperkirakan 5 sampai 10% neuron akan berhenti tumbuh sampai kita mencapai usia 70 tahun, setelah itu hilangnya neuron menjadi dipercepat. Aspek yang signifikan dari proses penuaan adalah pada neuron-neuron yang tidak mengganti dirinya sendiri yang menyebabkan hilangnya sebagian kecil kemampuan pada masa dewasa akhir.

Isi Perut
Mengalami perubahan bentuk karena berhentinya pertumbuhan khususnya ditandai dan diketahui lewat limpa, hati, alat reproduksi, jantung, paru-paru, pankreas, dan ginjal. Perubahan yang paling besar terjadi pada jantung dengan tanda bertambahnya ukuran jantung sesuai dengan bertambahnya usia dan terus tumbuh bahkan sampai setelah tubuh berhenti bekerja.

Perubahan Fungsi Fisiologis
Berkurangnya tingkat metabolisme dan menurunnya kekuatan otot-otot juga mengakibatkan pengaturan suhu badan menjadi sulit. Selain itu, pada usia lanjut terjadi penurunan dalam jumlah waktu tidur yang diperlukan dan kenyenyakan tidurnya. Orang usia lanjut pada umumnya menderita gangguan susah tidur (insomnia). Lalu, perubahan dalam pencernaan mungkin merupukan perubahan yang paling kelihatan dalam fungsi pengaturan pencernaan. Kesulitan dalam makan sebagian diakibatkan pada gigi yang tanggal yang merupakan gejala umum bagi orang usia lanjut dan juga karena daya penciman dan perasa yang menjadi kurang tajam. Sehingga menyebabkan jenis makanan yang paling lezat menjadi terasa tidak enak.

Perkembangan sensori
Perubahan sensori fisik pada masa dewasa akhir melibatkan semua indera pada manusia. Kebanyakan perubahan mulai terlihat pada dewasa madya tapi lebih terlihat jelas pada masa dewasa akhir. Pada usia lanjut fungsi seluruh organ pengindraan kurang mempunyai sensitifitas dan efisiensi kerja dibandingkan yang dimiliki oleh orang yang lebih muda. Lebih lanjut lagi, pemakaian kaca mata dan alat bantu dengar hampir secara sempurna dapat mengatasi kerusukan indera melihat atau kehilangan pendengaran.

Sistem peredaran darah
Tidak lama berselang terjadi penurunan jumlah darah yang dipompa oleh jantung dengan seiringnya pertambahan usia sekalipun pada orang dewasa yang sehat. Bagaimanapun, kita mengetahui bahwa ketika sakit jantung tidak muncul, jumlah darah yang dipompa sama tanpa mempertimbangakan usia pada masa dewasa. Kenyataannya para ahli penuaan berpendapat bahwa jantung yang sehat dapat menjadi lebih kuat selama kita menua dengan kapasitas meningkat bukan menurun (Fozard, 1992).
Meningkatnya tekanan darah yang terjadi akibat bertambah kerasnya dinding pembuluh arteri aorta dan pusat merupakan gejala umum bagi orang yang berusia lanjut.

Sistem pernafasan
Kapasitas paru-paru akan menurun pada usia 20 hingga 80 tahun sekalipun tanpa penyakit. Paru paru kehilangan elatisitasnya, dada menyusut, dan diafragma melemah. Meskipun begitu, berita baiknya adalah bahwa orang dewasa lanjut dapat memperbaiki fungsi paru paru dengan latihan-latihan memperkuat diafragma.

Seksualitas
Penuaan menyebabkan beberapa perubahan penurunan dalam hal seksualitas manusia, dan terdapat perubahan yang lebih banyak pada laki laki dari pada perempuan. Rubin (Harlock,...) mengatakan bahwa hubungan seksual tidak mungkin berhenti secara otomatis pada usia berapapun. Mereka yang tidak melakukan hubungan seksual pada usia lanjut, biasanya disebabkan oleh penyakit yang diderita pasangannya.

Kesehatan
Semakin tua, kemungkinan terkena beberapa penyakit atau penurunan kondisi tubuh semakin meningkat. Penyakit yang biasanya menyerang usia lanjut adalah radang sendi dan osteoporosis. 
B. Perkembangan Kognitif
a. Fungsi Kognitif

1. Perdebatan tentang Penurunan Intelegensi
Isu mengenai penurunan intelektual selama tahun-tahun dewasa merupakan suatu hal yang provokatif. David Weschler (1972), yang mengembangkan skala intelegensi Weschler, menyimpulkan bahwa masa dewasa dicirikan dengan penurunan intelektual karena adanya proses penuaan yang dialami setiap orang. Namun, menurut Horn (1980) ada beberapa kemampuan yang menurun (kecerdasan yang mengalir) sementara kemampuan lainnya tidak (kecerdasan yang mengkristal)


2. Kecepatan Memproses, Mengingat, Dan Memecahkan Masalah
Sekarang telah diterima secara luas bahwa kecepatan memproses informasi mengalami penurunan pada masa dewasa akhir. Ada juga beberapa bukti yang menunjukkan bahwa orang-orang dewasa lanjut kurang mampu mengeluarkan kembali informasi yang telah disimpan dalam ingatannya dan secara efektif menggunakan imajinasi mentalnya di dalam ingatan.
Meskipun kecepatan memproses informasi kita secara pelan-pelan menurun pada masa dewasa akhir, namun terdapat variasi individual di dalam kecakapan ini. Dan ketika penurunan itu terjadi, hal ini tidak secara jelas menunjukkan pengaruhnya terhadap kehidupan kita di dalam beberapa segi yang substansial.
Penggantian pengalaman mungkin bisa menjelaskan bagaimana orang-orang yang lebih tua mempertahankan keterampilan-keterampilan mereka pada beberapa wilayah-wilayah kognitif, diantaranya ingatan dan pemecahan masalah. Jika kita mengamati ingatan dan pemecahan masalah di dalam dunia nyata, kita mungkin menemukan sedikit penurunan pada masa dewasa akhir.

3. Pendidikan, Pekerjaan, dan Kesehatan
Pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan adalah tiga komponen yang paling berpengaruh dalam fungsi kognitif dari orang-orang dewasa lanjut. Pada saat ini mereka telah memperoleh pendidikan yang lebih baik. Pendidikan memiliki korelasi positif dengan skor-skor pada tes-tes intelegensi. Orang-orang dewasa lanjut mungkin melanjutkan pendidikan untuk sejumlah alasan.
Pengalaman kerja menekankan pada orientasi kognitif. Peningkatan penekanan pada proses informasi di dalam pekerjaannya mungkin mempertinggi kecakapan intelektual individu. Sedangkan, kesehatan yang buruk berkaitan dengan tes-tes intelegensi pada masa dewasa akhir. Olahraga terkait dengan perbaikan fungsi kognitif diantara orang-rang dewasa usia lanjut.


4. Fase Penurunan
Hipotesis fase penurunan (terminal drop hypotesis), yang menyatakan bahwa kematian didahului oleh suatu pengurangan fungsi kognitif kira-kira pada suatu periode 5 tahun pertama sebelum kematian. Jadi jarak dari kematian pada suatu populasi yang kemudian meninggal seharusnya berkorelasi dengan kemampuan pada tes-tes fungsi kognitif yang diberikan pada mereka sepanjang periode kritis 5 tahun.
Pada penelitian-penelitian yang membandingkan orang-orang dewasa lanjut dan dewasa muda yang mungkin berada pada periode 5 tahun dari kematiannya. Penyakit-penyakit kronis yang dialami orang-orang dewasa lanjut ini mungkin dapat menurunkan motivasi, kewaspadaan serta energi untuk menunjukkan kompetensi mereka ketika menjalankan tes fungsi kognitif.

5. Kebijaksanaan
Kebijaksanaan merupakan pengetahuan seseorang ahli mengenai aspek-aspek praktis dari kehidupan yang memungkinkan munculnya keputusan yang bermutu mengenai hal-hal yang penting dalam kehidupan. “Satu aspek dari kebijaksanaan yang terlihat meningkat saat orang beranjak tua adalah ia menjadi lebih fleksibel di dalam mengubah dan mengakomodasi tujuan-tujuan hidup terhadap keadaan kehidupan yang baru dan kondisi-kondisi pribadi yang baru” . “Orang-orang dewasa lanjut seperti halnya mereka yang lebih muda lebih cenderung mencari kepuasan dari pada mencari kesenangan yang sukar diperoleh” . Penalaran Mekanik Dan Penalaran Pragmatis

Penalaran mekanik merupakan perangkat keras dari pikiran dan merefleksikan rancangan neurofisiologis dari otak yang berkembang secara evolutif. Pada tingkat operasional, penalaran kognitif melibatkan kecepatan dan ketepatan memproses, termasuk masukan sensoris, ingatan visual dan motorik, pembedaan, perbandingan, dan pengkategorisasian. Karena pengaruh yang kuat dari faktor biologis, hereditas, dan kesehatan pada penalaran mekanik, maka penurunan penalaran mekanik menjadi mungkin seiring dengan proses penuaan.

Sebaliknya penalaran pragmatis (cognitive pragmatis) merujuk pada dasar kultural ”perangkat lunak” dari pikiran. Pada tingkat operasional, penalran pragmatis termasuk keterampilan membaca, menulis, berbahasa, kualifikasi pendidikan, keterampilan-ketrampilan profesional, dan juga tipe-tipe pengetahuan mengenai diri dan keterampilan-ketrampilan hidup yang membantu kita untuk menguasai dan mengatasi kehidupan.
Karena pengaruh yang kuat dari kebudayaan, terhadap penalaran pragmatis maka peningkatan penalaran pragmatis pada usia lanjut menjadi mungkin. Penalaran ini akan tetap meningkat pada usia lanjut meskipun dengan adanya penurunan pada penalaran mekanik.

6. Pekerjaan dan Pensiun
a. Pekerjaan
Pria lanjut usia biasanya lebih tertarik pada jenis pekerjaan yang statis daripada pekerjaan yang bersifat menantang,. Akibatnya, mereka lebih puas pada pekerjaannya daripada orang yang lebih muda. Beberapa orang tetap mempertahankan produktivitasnya sepanjang kehidupannya. Orang-orang dewasa lanjut ini mungkin mengikuti agenda pekerjaan yang melelahkan bagi pekerja yang lebih muda.
b. Pensiun
Robert Atchley (1976) menggambarkan 7 fase pensiun yaitu:
- Fase jauh (remote). Kebanyakan individu melakukan sesuatu untuk mempersiapkan fase pension
- Fase dekat (near), pekerja mulai berpartisipasi dalam program pra-pensiun
- Fase bulan madu, mereka melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya dan menikmati aktivitas dengan waktu luang yang lebih banyak.
- Fase kecewa, orang berusia lanjut menyadari bahwa bayangan pra-pensiun mereka tentang fase pensiun tidak realistis. 
- Fase reoreientasi, mulai mengembangkan alternatif kehidupan yang lebih realistis
- Fase stabil, sudah memutuskan apa yang mereka pilih dan bagaimana menjalani pilihan tersebut.
- Fase akhir, peran mereka sudah bergantung karena mereka sudah tidak dapat berfungsi secara mandiri.

7. Kesehatan Mental
Keseahtan mental tidak hanya dilihat dari ketidakhadiran gangguan-gangguan mental, berbagai kesulitan dan frustasi, tetapi juga merefleksikan kemampuan seseorang untuk menghadapi masalah-masalah kehidupan dengan cara efektif dan memuaskan.

8. Depresi
Depresi yang dimaksud adalah suatu gangguan suasana hati dimana individu merasa sangat tidak bahagia., kehilangan semangat, dan bosan. Orang yang menderita depresi seperti ini mudah kehilangan stamina, tidak merasa sehat, nafsu makan kurang, lesu, dan kurang bergairah.

9. Kecemasan
Gangguan kecemasan adalah gangguan psikologis yang dicirikan dengan ketegangan motorik (seperti gelisah dan gemetar), hiperaktivitas (pusing, jantung berdebar, atau berkeringat), dan pikiran yang mencemaskan. Penelitian membuktikan bahwa orang usia lanjut memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk mengalami gangguan kecemasan daripada depresi .


C. Perkembangan Sosio-Emosional

1. Fase Akhir Erikson
Erik Erikson (1968) memandang tahun-tahun akhir kehidupan merupakan suatu masa untuk melihat kembali apa yang telah kita lakukan dengan kehidupan kita. Menurut teori perkembangan psikososial Erikson, periode dewasa akhir seharusnya telah mencapai integritasnya. Integritas disini diartikan sebagai satu tahap dimana individu yang berada pada periode dewasa akhir merasakan dan mengalami kepuasan dalam menjalani kehidupannya. Jika usia lanjut tidak dapat mencapai integritas maka akan merasakan keputusasaan, penyesalan terhadap apa yang ia perbuat atau yang tidak dapat diperbuat selama hidupnya sehingga merasa takut menghadapi kematian.

2. Stereotipe pada Orang Usia Lanjut
Orang berusia lanjut mungkin tidak dipekerjakan untuk pekerjaan yang baru atau dikeluarkan dari pekerjaan yang lama karena dianggap terlalu kaku. Mereka mungkin ditolak secara sosial, karena dipandang sudah pikun dan membosankan. Orang usia lanjut mungkin disingkirkan dari kehidupan keluarga karena dipandang sebagai sosok yang sakit dan parasit. Persepsi-persepsi ini memang sangat tidak berkeprimanusiaan, tetapi seringkali terjadi secara nyata dan menyakitkan.

3. Kepuasan Hidup
Kepuasan hidup adalah kesejahteraan psikologis secara umum atau kepuasan terhadap kehidupan secara keseluruhan. Kepuasan hidup mempengaruhi kesejahteraan psikologis pada orang dewasa lanjut. Pendapatan, kesehatan, suatu gaya hidup yang aktif, serta jaringan pertemanan dan keluarga menjadi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan hidup pada usia lanjut.

4. Partisipasi Sosial
Dengan makin bertambahnya usia seseorang, maka partisipasi sosialnya semakin berkurang dan cakupannya juga menyempit. Terdapat banyak alasan mengapa partisipasi seseorang dalam kegiatan sosial menurun sejalan dengan bertambahnya usia. Alasan kesehatan menurun, yang secara umum biasa digunakan alasan pokok. 
Kerawanan Sosial (social hazard)
Ada beberapa kerawanan yang khas pada usia lanjut yaitu :

• Menerima adanya stereotipe tentang usia lanjut yang diberikan masyarakat. Hal ini membuat para orang usia lanjut merasa inferior.
• Perasaan tak berdaya dan inferior yang disebabkan oleh perubahan fisik dan penurunan daya tarik maupun karena perasaan ditolak oleh masyarakat.
    • Tidak mau melepaskan atau mengganti gaya hidup yang lama.
• Menyadari bahwa mereka mulai menjadi pelupa, sulit mempelajari hal-hal baru lalu menarik diri dari aktifitas-aktifitas yang bersifat kompetitif.
• Perasaan bersalah karena tidak menyumbangkan tenaga lagi bagi masyarakat.
• Pendapatan yang berkurang mengurangi kesempatan untuk kegiatan-kegiatan diwaktu luang.
• Kurangnya kontak sosial karena kesehatan yang tidak memungkinkan atau keadaan finansial yang terbatas.

D. PERSPEKTIF ISLAM
Fase lanjut usia yang dalam islam disebut arzal al-‘umr atau disebut juga syuyukh, yang berarti fase ketika melewati masa puncak kekuatan fisik lalu menurun kembali menjadi tidak berdaya. Pada fase ini pula ditandai dengan menurunnya kemampuan memori sehingga tak mampu lagi mengingat secara baik berbagai informasi yang ernah diperoleh dan disimpan sebelumnya.
Tugas perkembangan menurut pandangan Islam

1. Terinternalisasi sifat-sifat rasul yang agung, sebab Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul ketika usianya menginjak 40 tahun. Sifat-sifat yang dimaksud seperti jujur, dapat dipercaya, menyampaikan kebenaran, dan memiliki kecerdasan spiritual.
2. Meningkatkan kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal salih.
3. Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan kepada Allah SWT, melalui perluasan diri dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah.
4. Mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi kematian.
Pada fase ini, seseorang terkadang tidak mampu mengaktualisasikan potensinya, bahkan kesadarannya menurun atau bahkan menghilang. Kondisi ini disebabkan oleh menuanya syaraf-syaraf dan organ-organ tubuh lainnya, sehingga terjadilah kepikunan (al-haram).ketika orang berusia lanjut mengalami kepikunan maka ia terbebas dari tuntutan agama seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lain.


E. Kesimpulan
Ada pebedaan perubahan individual yang menonjol sebagai akibat dari usia lanjut, dengan penuaan yang bersifat fisik mendahului penuaan psikologis yang merupakan kejadian yang bersifat umum. Perubahan fisik termasuk perubahan dalam penampilan, perubahan yang berada pada sistem organ dalam, perubahan dalam fungsi psikologis, perubahan pada sistem syaraf, perubahan penampilan, dan kemampuan seksual. Perubahan yang bersifat sangat umum terhadap kemampuan motorik, termasuk perubahan kekuatan fisik dan kecepatan dalam bergerak, bertambahnya waktu yang diperlukan untuk belajar keterampilan, konsep dan prinsip baru, dan ada kecenderungan sikapnya canggung dan kikuk. Sementara itu banyak hal- hal yang menyebabkan perubahan kemampuan mental, kurangnya rangsangan lingkungan dan kurang motivasi terhadap kesadaran mental yang ada untuk membedakan kondisi yang paling bersifat umum dan paling serius.


DAFTAR PUSTAKA

Santrock, John W., 1995, Life-Span Development, Jakarta: Erlangga.
Hurlock, Elizabeth B., 1980, A Life-Span Approach, Jakarta: Erlangga
Zahrotun. Suralaga, Fadhilah. Idriyani, Natris. 2006. Psikologi Perkembangan 
Tinjauan Psikologi Barat dan Islam. Jakarta: UIN Jakarta Press

Speaking Practice


SPEAKING PRACTICE

Kamu pasti ingin jika bahasa inggris anda lancar , dan kata-kata yang di ucapkan juga gaul.. mudah saja asalkan kamu belajar dengan giat dan sungguh-sungguh ingin menguasainya.. baik langsung saja , di sini ada sedikit kata-kata buat keseharian kamu  menjadi lebih fun dan bermakna , kamu bisa menghafal kata-kata di bawah ini.. semoga bermanfaat..

“ Once in a while  “ : sesekali
“ Oh, give me a break “ : jangan begitu dong
“ I was stuck in the traffic jam “ : aku terjebak dalam kemacetan
“ Making excuses “ : mencari-cari alasan
“ Please make your self at home “ : anggap saja rumah sendiri
“ Small talk / lip service “ : basa-basi
“ bravo  “ : bagus sekali
“ damn it “ : persetan
“ Hail to the chief “ : hidup pemimpin kita
“ Here goes “ : beginilah
“ There goes “ : begitulah
“ What a mess “ : aduh berantakan
“ What a shame “ : sungguh memalukan
“ Strange “ : aneh
“ How come “ : mengapa demikian
“ Don’t be partial “ : jangan pilih kasih
“ You’ are hopeless “ : kamu payah deh
“ Fantastic/great “ : hebat
“ Take a dumb “ : buang air besar
“ Take a leak “ : buang air kecil
“ I want to wash my hands (M) : Ke belakang
“ I want to powder my nose (F) : Ke belakang
“ Flatus/ break wind “ : kentut/ buang angin
 “ Don’t beat about the bush “ : jangan terbelit-belit
“ Don’t be a chicken “ : jangan pengecut
“ Tell it frankly “ : ceritakan terus terang
“ Fess up “ : ngaku aja deh
“ Don’t bother “ : jangan repot-repot
“ In away it is “ : ada betulnya juga
“ At a glance “ : sepintas lalu
“ Up to you “ : terserah kamu
“ Cheers “ : selamat minum
“ Please have some more “ : silahkan tambah lagi
“ Please help your self “ : silahkan ambil sendiri
“ Please help a second help “ : silahkan tambah lagi
“ I change my mind “ : tidak jadi
“ Any suggestions.? “ : ada saran.?
“ Innocent words “ : kata-kata yang polos
“ Could you apare for moment “ : ada waktu luang
“ Take your time “ : jangan buru-buru
“ Have a good time “ : selamat bersenang-senang
“ No kidding “ : jangan main-main
“ Don’t fuck with me “ : jangan macam-macam dengan saya
“ Suit yourself “ : terserahlah
“ Drop in/ come over “ : mampirlah
“ Rack off “ : tak usah
“ Busy body “ : mau tau aja
“ Chicken/ coward “ : pengecut
“ Monkey business “ : kumpul kebo
“ Keep your mouth “ : jaga mulut mu
“ You are really somthing “ : kamu ada-ada aja
“ I will stick by you “ : aku mendukungmu
“ He Snake in the grass “ : dia musuh dalam selimut
“ It’s make me annoyed “ : itu menjengkelkan
“ That make me crazy “ : itu membuat saya gila
“ Forgive me “ : maafkan aku
“ On the contrary “ : sebaliknya
“ Sleepy “ : mengantuk

Contoh Artikel


LEMAH LEMBUT

Serulah (manusia) agar kembali ke jalan rabbamu (Allah) dengan penuh hikmah serta nasehat yang baik, dan (bila perlu) berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik’’ (QS. An Nahl : 125)

Meskipun sebahagian orang nyang mengedepankan kekrasan, ajaran islam sangat mengedepankan cara-cara damai. Sifatnya mendamaikan dan menyelamatkan. Dengan demikian, siapapun yang benar-benar telah menganut ajaran agama islam akan menampakkan nila-nilai kedamaian dan keselamatan dalan perilakunya.  Berperilaku lemah lembut terlebih-lebih dengan sesama saudara. Juga menjauhi perilaku-perilaku yang bisa menumbuhkan benih-benih kekerasan.
Secara khusus, perilaku yang menjunjung perdamaian antara lain terlihat ketika seorang muslim berbicara. Penuh makna dan hikmah dari apa yang di ucapkan. Lebih-lebih, baginda rasulullah SAW menyeru umat manusia terutama umatnya, untuk berbicara tentang hal-hal yang bermanfaat. Kalau tidak, lebih baik memilih diam saja.
Lebih lanjut, sesuatu yang bermanfaat pun belum tentu diterima oleh orang lain, kalau cara menyampaikannya salah atau kurang tepat. Ini bermakna bahwa sangat penting juga memperhatikan bagaimana menyampaikan ajaran damai itu dengan cara-cara yang menjunjung tinggi perdamaian. Sebagaimana pesan dalam ayat di atas, penting berdebat dengan cara yang lebih baik.
Namun sayangnya. Tidak sedikit di antara kita kadangkala gemar menampakkan wajah islam itu dalam bentuk sebaliknya. Seakan-akan islam itu agama kekerasan atau agama pembunuhan.
                                                                                                                                                                Oleh : Jarjani Usman

Ulumul Hadist (Kodifikasi Hadist)


A. Latar Belakang Munculnya Usaha Kodifikasi Hadist

    Pada abad pertama Hijriah sampai hingga akhir abad petama Hijriah, hadist-hadist itu berpindah dari mulut kemulut, masing-masing perawi meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hapalannya. Saat itu mereka belum mempunyai motif yang kuat untuk membukukan hadist, karna hapalan mereka terkenal kuat.
Namun demikian, upaya perubahan dari hapalan menjadi tulisan sebenarnya sudah bekembang disaat masa Nabi. Setelah Nabi wafat, pada masa Umar Bin Khattab menjadi Khalifah ke-2 juga merencanakan meghimpun hadist-hadist Rasul dalam satu kitab, namun tidak diketahui mengapa niat itu batal atau urung dilaksanakan.

Dikala kendali Khalifah dipegang oleh Umar Bin Abdul Aziz yang dinobatkan dalam tahun 99 Hijriah, seorang khalifah dari Dinasti Umaiyah yang terkenal adil dan wara’, sehingga beliau dikenal sebagai Khalifah Rasyidin yang kelima, tergerak hatinya membukukan hadist karna dia khawatir para perawi yang membendaharakan hadist didalam dadanya telah banyak yang meninggal, apabila tidak dibukukan akan lenyap dan dibawa oleh para penghafalnya kedalam alam barzah dan juga semakin banyak kegiatan pemalsuan hadist yang dilakukan yang dilatar belakangngi oleh perbedaan politik dan perbedaan mazhab dikalangan umat islam dan semakin luasnya daerah kekuasaan islam maka semakin komplek juga permasalahan yang dihadapi umat islam.

B.Pelopor Gerakan Kodifikasi Hadist dan kitab-kitab Hadist Abad II Hijriah
    
Sejarah penghimpunan hadist secara resmi dan massal baru terjadi setelah Khalifah Umar Bin Abdul Aziz memerintahkan kepada ulama dan para tokoh masyarakat untuk menuliskannya. Dikatakan resmi karena itu merupakan kebijakan kepala negara dan dikatakan massal karena perintah diberikan kepada para gubernur dan ahli hadist.
Diantara gubernur madinah yang menerima instruksi untuk mengumpulkan dan menuliskan hadist yaitu Abu Bakar ibn Hazm, Umar Bin Abdul Azis berkata kepada Hazm :

Perhatikanlah apa yang bisa diambil dari hadist Rasulullah dan catatlah, saya khawatir akan lenyapnya ilmu ini setelah ulama wafat”1 dan dalam intruksi tersebut Umar memerintahkan Ibn Hazm untuk menuliskan dan menuliskan hadist .Ibn Hasim melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tugas yang serupa juga dilaksanakan oleh Muhammad Ibn Syiihab Al– Zuhri.(w.124 H), seorang ulama besar di Hijasz dan Syam, kedua ulama diataslah sebagai pelopor dalam kodifikasi hadist berdasarkan perintah Khalifah Umar ibn Abdul Aziz.
Sistem pembukuan Hadist pada awal pembukuannya agaknya hanya sekedar mengumpulkan saja tampa Meskipun Ibn Hazm dan Al Zuhri telah berhasil menghimpun dan mengkodifikasi hadist, akan tetapi kerja mperdulikan selektifitas terhadap susunan Hadist Nabi, apakah termasuk didalamnya fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in,“Ulama diperiode ini cendrung mencampur adukkan antara hadist Nabi dengan Fatwa Sahabat dan Tabi’in, mereka belum mengklasifikasikan kandungan nash-nash menurut kelompoknya”2
Dengan demikian pembukuan hadist pada masa ini boleh dikatakan cendrung masih bercampur baur antara hadist dengan fatwa sahabat dan tabi’in.

Fungsi keutamaan ilmu hadist dan usul hadist

Sebelum kita mengetahui keutamaan ilmu hadist ,kita sebaiknya kita mengetahui dfinisi dari ilmu hadist.Secara bahasa Hadits mempunyai arti “Baru”, “Dekat”, atau “Berita”. Makna yang terakhir inilah yang dipakai oleh para ulama untuk mendifinisikan Hadits sebagai : “Segala ucapan, perbuatan, keadaan, serta perilaku dan ketetapan (peneguhan) Nabi Muhammad S.A.W. atas berbagai peristiwa.”
Disamping itu ada beberapa istilah sinonim yang sering dipakai oleh berbagai kalangan Ulama untuk menyebut Hadits, yakni Khabar, Sunnah, dan atsar. Secara bahasa arti khabar adalah “Berita”, Sunnah berarti “Jalan”, dan atsar berarti “Bekas” atau bisa juga “Nukilan”.

Namun ada juga Ulama yang membedakan istilah “Khabar” dan “Atsar” tersebut dengan Hadits. Khabar di katakan sebagai “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi S.A.W. maupun selain Nabi S.A.W. bisa dari kalangan sahabat atau tabiin”. Sedangkan Atsar dipakai untuk perkataan-perkataan selain Nabi SAW, yakni ; sahabat, tabiin, ulama salaf, dan lain sebagainya”. Maka ada baiknya kita memperhatikan penggunaan istilah-istilah tersebut ketika mendengar atau membaca buku-buku keagamaan.


Sesuai difinisinya ada tiga macam hadits :

1. Hadits yang berupa perkataan (Qauliyah),
contohnya, sabda Nabi SAW ; "Orang mukmin dengan orang mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan, yang satu sama lain saling menguatkan." (HR. Muslim)

2. Hadits yang berupa perbuatan (fi’liyah)
mencakup perilaku beliau, seperti tata cara shalat, puasa, haji, dsb. Berikut contoh haditsnya, Seorang sahabat berkata : “Nabi SAW menyamakan (meluruskan) saf-saf kami ketika kami melakukan shalat. Apabila saf-saf kami telah lurus, barulah Nabi SAW bertakbir.” (HR. Muslim)

3. Hadits penetapan (taqririyah)
yaitu berupa penetapan atau penilaian Nabi SAW terhadap apa yang diucapkan atau dilakukan para sahabat yang perkataan atau perbuatan mereka tersebut diakui dan dibenarkan oleh Nabi SAW. contohnya hadits berikut, seorang sahabat berkata ; “Kami (Para sahabat) melakukan shalat dua rakaat sesudah terbenam matahari (sebelum shalat maghrib), Rasulullah SAW terdiam ketika melihat apa yang kami lakukan, beliau tidak menyuruh juga tidak melarang kami ” (HR. Muslim)
Berdasarkan sumbernya hadits ada dua macam ; Yaitu hadits qudsi dan hadits nabawi. Hadits qudsi, disebut juga dengan istilah hadits Ilahi atau hadits Rabbani, adalah suatu hadits yang berisi firman Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi SAW, kemudian Nabi SAW menerangkannya dengan menggunakan susunan katanya sendiri serta menyandarkannya kepada Allah SWT. Dengan kata lain, hadits qudsi ialah hadits yang maknanya berasal dari Allah SWT, namun lafalnya berasal dari Nabi SAW. Sedangkan hadits nabawi, yaitu hadits yang lafal maupun maknanya berasal dari Nabi Muhammad SAW sendiri.

Keutamaan ilmu hadist
Hadits adalah sumber hukum kedua agama Islam sesuai firman Allah SWT "apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya."QS Al-Hasyr ; 7 & "Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."QS Ali Imran ; 31 Allah memerintahkan kita untuk menaati Rasul SAW sebagaimana menaati Allah SWT.
Suatu hadits mengandung tiga unsur ; yakni rawi (yang meriwayatkan hadits), sanad (sandaran hadits), dan matan (teks hadits).

RAWI
Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab yang pernah didengarnya atau diterima dari seseorang (gurunya). Menyampaikan hadits disebut merawikan hadits.

SANAD
Sanad adalah jalan yang menyampaikan kita pada matan hadits atau rentetan para rawi yang menyampaikan matan hadits. Misalnya Imam Buchory memberitakan dari tabiin (murid seorang sahabat Nabi SAW) A yang mendengar dari sahabat B yang mendengar dari sahabat C yang mendengar Nabi bersabda.....dst. pada contoh tersebut rentetan mulai dari Imam Buchory sampai sahabat (C) disebut sanad.

MATAN
Adapun matan adalah materi atau teks hadits atau isi suatu hadits, berupa ucapan, perbuatan, dan takrir, yang terletak setelah sanad terakhir. Matan dikatakan juga sabda Nabi SAW yang dinyatakan setelah menyebutkan sanad.

Keutamaan ilmu hadist terhadap al-quran
Al-Quran menekankan bahwa Rasul SAW. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya.
Al-qur`an dan hadist merupakan dua sumber yang tidak bisa dipisahkan. Keterkaitan keduanya tampak antara lain:

a. Hadist menguatkan hukum yang ditetapkan Al-qur`an.
Di sini hadits berfungsi memperkuat dan memperkokoh hukum yang dinyatakan oleh Al-quran. Misalnya, Al-quran menetapkan hukum puasa, dalam firman-Nya :“Hai orang – orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” . (Q.S AL BAQARAH/2:183)
Dan hadits menguatkan kewajiban puasa tersebut:
Islam didirikan atas lima perkara : “persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah , dan Muhammad adalah rasulullah, mendirikan shalat , membayar zakat , puasa pada bulan ramadhan dan naik haji ke baitullah.” (H.R Bukhari dan Muslim)
b. Hadits memberikan rincian terhadap pernyataan Al qur`an yang masih bersifat global.
Misalnya Al-qur`an menyatakan perintah shalat : “Dan dirikanlah oleh kamu shalat dan bayarkanlah zakat” (Q.S Al Baqarah /2:110) shalat dalam ayat diatas masih bersifat umum, lalu hadits merincinya, misalnya shalat yang wajib dan sunat. sabda Rasulullah SAW: Dari Thalhah bin Ubaidillah : bahwasannya telah datang seorang Arab Badui kepada Rasulullah SAW. dan berkata : “Wahai Rasulullah beritahukan kepadaku salat apa yang difardukan untukku?” Rasul berkata : “Salat lima waktu, yang lainnya adalah sunnat” (HR.Bukhari dan Muslim)
Al-qur`an tidak menjelaskan operasional shalat secara rinci, baik bacaan maupun gerakannya. Hal ini dijelaskan secara terperinci oleh Hadits, misalnya sabda Rasulullah SAW:“Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)
c. Hadits membatasi kemutlakan ayat Al qur`an.
Misalnya Al qur`an mensyariatkan wasiat: “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan tanda–tanda maut dan dia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah untuk ibu dan bapak karib kerabatnya secara makruf. Ini adalah kewajiban atas orang–orang yang bertakwa,” (Q.S Al Baqarah/2:180)
Hadits memberikan batas maksimal pemberian harta melalui wasiat yaitu tidak melampaui sepertiga dari harta yang ditinggalkan (harta warisan). Hal ini disampaikan Rasul dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa`ad bin Abi Waqash yang bertanya kepada Rasulullah tentang jumlah pemberian harta melalui wasiat. Rasulullah melarang memberikan seluruhnya, atau setengah. Beliau menyetujui memberikan sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkan.
d. Hadits memberikan pengecualian terhadap pernyataan Al Qur`an yang bersifat umum. 
Misalnya Al-qur`an mengharamkan memakan bangkai dan darah:“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging yang disembelih atas nama selain Allah , yang dicekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang dimakan binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelihnya , dan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib dengan anak panah, karena itu sebagai kefasikan. (Q.S Al Maidah /5:3)
Hadits memberikan pengecualian dengan membolehkan memakan jenis bangkai tertentu (bangkai ikan dan belalang ) dan darah tertentu (hati dan limpa) sebagaimana sabda Rasulullah SAW:Dari Ibnu Umar ra.Rasulullah saw bersabda : ”Dihalalkan kepada kita dua bangkai dan dua darah . Adapun dua bangkai adalah ikan dan belalang dan dua darah adalah hati dan limpa.”(HR.Ahmad, Syafii`,Ibn Majah ,Baihaqi dan Daruqutni)
e. Hadits menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan oleh Al-qur`an. 
Al-qur`an bersifat global, banyak hal yang hukumnya tidak ditetapkan secara pasti .Dalam hal ini, hadits berperan menetapkan hukum yang belum ditetapkan oleh Al-qur`an, misalnya hadits dibawah ini: Rasulullah melarang semua binatang yang bertaring dan semua burung yang bercakar (HR. Muslim dari Ibn Abbas)
‘Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, dalam bukunya Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah atau Hadits mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan pembinaan hukum syara’. Dengan menunjuk kepada pendapat Al-Syafi’i dalam Al-Risalah, ‘Abdul Halim menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan Al-Quran, ada dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan, yaitu apa yang diistilahkan oleh sementara ulama dengan bayan ta’kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran, sedangkan yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi, pengertian lahir dari ayat-ayat Al-Quran.

E. PERBANDINGAN HADITS DENGAN AL-QUR’AN
Hadits dalam islam merupakan sumber hukum kedua dan kedudukannya setingkat lebih rendah daripada Al-quran
Al-quran adalah kalamullah yang diwahyukan Allah SWT lewat malaikat Jibril secara lengkap berupa lafadz dan sanadnya sekaligus, sedangkan lafadz hadits bukanlah dari Allah melainkan dari redaksi Nabi sendiri.
Dari segi kekuatan dalilnya, Al-quran adalah mutawatir yang qot’i, sedangkan hadits kebanyakannya khabar ahad yang hanya memiliki dalil zhanni. Sekalipun ada hadits yang mencapai martabat mutawattir namun jumlahnya hanya sedikit.
Membaca Al-Qur’an hukumnya adalah ibadah, dan sah membaca ayat-ayatnya di dalam sholat, sementara tidak demikian halnya dengan hadits. Para sahabat mengumpulkan Al-quran dalam mushaf dan menyampaikan kepada umat dengan keadaan aslinya, satu huruf pun tidak berubah atau hilang. Dan mushaf itu terus terpelihara dengan sempurna dari masa ke masa.
Sedangkan hadits tidak demikian keadaannya, karena hadits qouli hanya sedikit yang mutawatir. Kebanyakan hadits yang mutawatir mengenai amal praktek sehari-hari seperti bilangan rakaat shalat dan tata caranya. Al-quran merupakan hukum dasar yang isinya pada umumnya bersifat mujmal dan mutlak. Sedangkan hadits sebagai ketentuan-ketentuan pelaksanaan (praktisnya).
Hadits juga ikut menciptakan suatu hukum baru yang belum terdapat dalam al-quran seperti dalam hadits yang artinya :
Hadits dari Abi Hurairoh R.A dia berkata, Rasulullah SAW bersabda “Tidaklah halal mengumpulkan antara seorang perempuan dengan bibinya (saudara bapa yang perempuan) dan tidak pula antara seorang perempuan dengan bibinya (saudara ibu yang perempuan). (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kedudukan Hadits Terhadap Al-Quran
Kedudukan hadis dari segi statusnya sebagai dalil dan sumber ajaran Islam, menurut jumhur ulama, adalah menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Hal tersebut terutama ditinjau dari segi wurut atau tsubutnya Al- Qur’an adalah barsifat Qat’i.
Sedangkan hadis, kecuali yang berstatus mutawatir, sifatnya adalah Zhanni al-wurut. Oleh karnanya, yang bersifat qath’i (pasti) didahulukan dari pada yang zhanni (relative). Untuk lebih jelasnya, berikut akan diuraikan argument yang dikemukakan para ulama tentang posisi hadis terhadap Al-Qur;an tersebut :
  1. Al-Qur’an dengan sifatnya qath’i al-wurut (keberadaannya yang pasti dan diyakini), baik secara ayat perayat maupun secara keseluruhan, sudah seharusnyalah kedudukannya lebih tinggi dari pada hadis yang statusnya secara hadis perhadis, kecuali yang berstatus mutawatir, adalah bersifat al-Wurud.
  1. Hadis berfungsi sebagai penjelas dan panjabar (bayan) terhap AL-Qur’an. Ini adalah dijelaskan (al-mubayyan), yakni AL-Qur’an, kedudukannya adalah lebih tinggi dari pada penjelasan (al-bayan), yakni Hadis. Secara logis dapat dipahami bahwa penjelas (al-bayan) tidak perlu jika ada sesuatu yang dijelaskan (al-mubayyan) tidak ada: akan tetapi jika tidak ada  al-bayan hal itu tidak berati bahwa al-mubayyan juga tidak ada. Dngan demikian, eksentesi dan keberadaan Hadis sebagai al-bayan tergantung kepada eksistensi AL-Qur’an sebagai al-mubayyan, dan hal ini menujukkan di dahulukannyan AL-Qr’an dari Hadis dalam hal status dan tingkatannyan. 
  1. Sikap para sahabat yang merujuk kepada AL-Qur’an terlebih dahulu apa bila mereka bermaksud mencari jalan kelaur atas sautu masalah, ban jika dalam A;-Qur’an tidak ditemu penjelasannya, barulah mereka berujuk kepada AL-Sunnah yang mereka ketahui, atau menayakan Hadis kepada sahabat yang lain.
  1. Hadis Mu’adz secara tegas menayakan urutan kedudukan antaraAL-Qur’an dan AL-Sunnah (Hadis) sebagai berikut:
Artinya: bahwasanya tatkala Rasulullah SAW hendak mengutus Mu’adz ibn Jabal ke yaman, beliu bertanya kepada Mu’adz ”Bagaimana engkau memutuskan perkara jika diaju kepadamu?” Maka Mu’adz menjawab, “Aku akan memutuskan berdasarkan kepada kitab Allah (AL-Qur’an).” Rasul bertanya lagi, “apa bila engkau tidak menemukan jawabannya di dalam kitab Allah?” Mu’adz berkata, “Aku akan memutuskannya dengan Sunnah.” Rasul selanjutnya bertanya, ”Bagaimana kalau engkau tidak menemukannya di dalam Sunnah dan tidak didalam kitab Allah?” Mu’adz menjawab, “aku akan berijtihan dengan memperguna akalku.” Rasul SAW menepuk dada Mu’adz seraya berkata, “Alhamdulillah atas taufik yang dianugrahkan Allah kepada utusan Rasul-Nya.

Argument diatas menjelaskan bahwa kedudukan hadis nabi SAW berada pada peringkat kedua setelah Al-qur’an. Meskipun demikia, hal tersebut tilaklah mengurangi nilai Hadis, karena keduanya” pada hakikatnya berasal dari wahyu Allah SWT . karenanya keduanya adalah seiring dan sejalan. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan dan memerintahka agar kita bersikap patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya,. Dan kepatuhan kita kepada Rasul-Nya adalah bukti atas kepatuhan kita kepada Allah SWT.
Tentang hubungan Al-Qur’an dengan hadis ini ibn Hazmi berkomentar  bahwa ketika kita menjelaskan Al-Qur’an sebagai sumber hokum syara’, maka didalam Al-Qur’an itu sendiri terdapat keterangan Allah SWT  yang mewjibkan kita taat kepada Rasul-Nya dan berhubungan dengan hokum syara’ pada dasarnya  adalah wahyu yang dating dari Alla SWT juga  hal tersebut termuat didalam firman Allah, dalam surat Al- Najm ayat: 3-4 : yang artinya sebagai beirkut:
“ Dan tiadalah yang diucapkan beliau (Rasulullah SWT) itu bersumber dari  hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan (AllahSWT) kepadanya”.
Dari pernyataan diatas dapat dipahami bahwa , Wahyu yanhg dating daru Allah SAW serta disampaikan-Nya kepada RasulSAW terbagi dua, yaitu:
Pertama           : wahyu yang matlu, yang bersifat mukjizat, yaitu AL-Qur’an al-karim.
Kedua             : wahyu yang marwi dan ghayr matluw, yang tidak bersifat mukjizat, yaitu khabar yang datang dari RasulSAW yang berfungsi menjelaskan apap yang datang dari Allah SWT, sebagaimana dinyatakan Allah di dalam firman-Nya dalam surat AL-Nahl: 44:
Yang Artinya:
. . . . agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturun kepada mereka . . .
Allah SWT telah mewajibkan umat islam untuk mentaati wahyu dalam bentuknya yang kedua ini (yaitu Hadis atau Sunnah), sebagaimana mentaati wahyu dalam bentuknya yang pertama (AL-Qur’an) tampa membedakannya dalam hal mentaatinya.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkannya bahwa AL-Qur’an dan Sunnah adalah dua sumber hokum syara’ yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Tidak mungkin seseorang untuk memehami hukum syara’ secara baik kecuali dengan merujuk kepada keduanya.
Ibn Qayyim al-jawziyyah ketika mengotari ayat Allah dalam surat AL-Nisa’: 59 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah  Rasul SWA, dan ulil amri diantara kamu. Maka jika kamu berlainan pendapat sesuatu, kembalikanlah permasalahan tersebut kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah), ,jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kenudian. Yang demikian itu lebih utama ( bagimu )dan lebih baik akibatnya”.
Dia (ibn Qayyim) berkata, bahwa perintah Allah nuntuk menaatinya dan menaati rasulnya tampak jelas dari pengulanagan kata-kata tha’at yang mendahului kata Allah dan rasul. Hal tersebut adalah sebagai pemberitahuan bahwa menaati Rasul SAW adalah Wajib secara mutlak, baik yang diperintahkan Rasul SAW itu sesuatu yang terdapat didalam Al-Qur’an maupun karena kepada Rasul SAW telah Allah berikan sebuah kitab, yaitun Al-Qur’an Al-karim, dan yang sama dengannya, yaitu sunnah .  

FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN

Sebagaimana yang telah dijelaskan dimuka, bahwa pada dasarnya hadis Nabi SAW adalah sejalan denbgan Al-Qur’an, karena keduanya bersumber dari Wahyu. Menurut Al- syathibi, tidak ada satupun permasalahan yang dibicarakan oleh hadis kecuali maknanya telah ditunjukka oleh Al-Qur’an, baik secara umum (ijmali) atau secara terperinci (tafshili). Lebih lanju Al- Syathibi menegaskan, bahwa  firma Allah dalam surat al qalam ayat 4 telah menjelaskan tentang kepribadian Rasul SAW sebagai berikut:
Yang artinya:
” Dan sesungguhnya engkau benar-banar berbudi pekerti yang agung”.
Dalam menafsirkan ayat di atas, ‘A’isyah r.a. mengatakan : Sesungguh akhlaknya (Nadi SAW) adalah AL-Qur’an.
Atas dasar itu, menurut AL-Syathibi, dapat disimpulkan bahwa seluruh perkataan, perbuatan, dan taqrir Rasul SAW adalah mrujuk kepada dan sumber dari AL-Qur’an al-Karim.
Meskipun demikian, dibangdingkan dengan AL-Qur’an, sebagai besar Hadis adalah lebih bersifat operasional, karena fungsi utama Hadis Nabi SAW adalah untuk sebagai penjelas (al-bayan) terhada ayat-ayat AL-Qur’an.
Di dalam  Al-Qur’an  surat Al-Nahl ayat 44 Allah SWT menjelaskan :
Artinya :
Dan kami turunkan kepada engkau Al-Dzikr {Al-Qur’an }supaya engkau menjelaskan kepada manusia apa-apa yng telah dirunkan kepada mereka mudah-mudahan mereka berfikir.

Secara garis besar, fungsi hadis terhadap Al-Qur’an dapat dibagi tiga :
1. Menegaskan kembali keterangan atau perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an, yang sering disebut dengan fungsi bayan taqri. Dalam hadis dating dengan keterangan atau perintah yang sejalan dengan kandungan ayat Al-Qur’an, bahkan persis sama, baik dari segi keumumannya  (mujmal) maupun perinciannya (tafshil) .seperti, keterangan Rasul SAW mengenai kewajiban salat,puasa, zakat dan lainnyayang termuat dalam hadis beliau,yaitu:
Dibangun islam atas lima (fondasi)yaitu : kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu adalah Rasulullah, mendirikan salat, bemberi zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, menunaikan haji bagi yang telah mampu”.
Hadis ini berfungsi untuk menegaskan kembali (men-taqrir) ayat-ayat berikut ;
( Al-Baqarah : 83)
Artinya:
…..Dan dirikanlah olehmu salat dan bayarkanlah zakat…….
( Al-imran : 97)
Artinya:
…..megerjakan haji suatu kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan kebautullah ……
Dengan kata lain, hadis dalam hal ini hanya megungkapkan kembali apa yang telah yang dimuat dan tertera didalam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apa yang termuat didalam ayat-ayat tersebut.

Makalah Sejarah Peradaban Islam


USMAN BIN AFFAN DAN ALI BIN ABI THALIB

  1. Perluasan wlilayah
Setelah khalifah Umar bin Kahttab berpulang ke rahmatullah terdapat daerah-daerah yang membelot terhadap pemerintah islam. Pembelotan tersebut di timbulkan oleh pendukung-pendukung pemerintahan yang lama atau dengan perkataan lain pamong praja dari pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke daerah kekuasaan islam) ingin hendak mengembalikan kekuasaannya. Sebagaimana yang di lakukan oleh kaisar Yazdigard yang bersuha menghasut kembali masyarakat persia agar melakukan perlawanan terhadap penguasa islam. Akan tetapi dengan kekuatannya, pemerintah islam berhasil memusnahkan gerakan pemberontakan sekaligus melanjutkan perluasan ke negri-negri persia lainnya, sehingga beberapa  kota besar seperti Hisrof, Kabul, Gasna, Balkh dan Turkistan jatuh menjadi kekuasaan islam.
Adapun daerah-daerah lain yang melakukan pembelotan terhadap pemerintahan islam adalah Khurosan dan Iskandariyah. Khalifah Usman bin affan  mengutus Sa’ad bin al-Ash bersama Khuzaifah ibnu al-Yamaan serta beberapa sahabat Nabi lainnya pergi ke Negri Khurosan dan sampai di Negri Thabristan dan jadi perperangan hebat, sehingga penduduk mengaku kalah dan meminta damai. Tahun 30H / 650M pasukan Muslim berhasil menguasai Khurazan.
Adapun tentang Iskandariyah, bermula dari kedatangan kaisar Konstan II dari Roma Timur atau Bizantium yang menyerang iskandariyah dengan mendadak, sehingga pasukan islam tidak dapat menguasai serangan. Panglima Abdullah Bin Abi Sarroh yang menjadi wali di daerah tersebut meminta Utsman mengangkat kembali Amru Bin ‘Ash yang telah di berhentikan untuk menangani masalah di Iskandariyah. Abdullah Bin Abi Sarroh memandang Amru Bin Ash lebih cakap dalam memimpin perang dan namanya sangat di segani oleh pihak lawan. Permohonan tersebut di kabulkan,  setelah itu terjadilah perpecahan dan menyebabkan tewasnya panglima di pihak lawan. 
   
Selain itu, Khalifah Utsman bin Affan juga mengutus Salman Robiah AL-Baini untuk berdakwah ke Amenia. Ia berhasil mengajak kerjasama penduduk Armenia, bagi yang menentang dan memerangi  terpaksa di patahkan dan kaum muslimin dapat menguasai Armenia. Perluasan islam memasuki Tunisia (Afrika Utara) di pimpin oleh Abdullah bin Sa’ad bin Abi Zarrah. Tunisia sebelum kedatangan pasukan islam sudah
lama di kuasai Romawi. Tidak saat itu saja pada saat Syiria bergubernurkan Muawiyah, ia berhasil menguasai Asia kecil dan Cyprus.
Di masa pemerintahan Utsman, negri-negri yang telah masuk ke dalam islam antara lain: Barqoh, Trapoli barat, sebagian selatan negri Nubah, armenia dan beberapa bagian Thabaristan bahkan tentara islam telah melampaui sungai Jihun (Amu Daria), negri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.
            Jadi enam tahun pertama pemerintahan Utsman bin Affan di tandai dengan perluasan islam. Perluasan dan perkembangan islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada seluruh daerah persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada Asia kecil dan Negri Cyprus. Atas perlindungan pasukan islam, masyarakat Asia kecil dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnnya padaa masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut.

  1. Pembangunan Angkatan Laut
            Pembangunan angkatan Laut bermula dari adanya rencana Khalifah Utsman untuk mengirim pasukan ke Afrika Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampaike daerah tersebut harus melalui lautan. Oleh karena itu ata dasar usul gubernur di daerah, Utsman pun menyutujui pembentukan armada laut yang di lengkapi dengan personil dan saran yang memadai.
            Pada saat itu, Mu’awiyah, Gubernur di Syiria harus menghadapi serangan-serangan Angkatan Laut Romawi di daerah-daerah pesisir provinsinya. Untuk itu, ia mengajukan permohonan kepada Khalifah Utsman untuk membangun Angkatan Laut dan di kabulakan oleh Khalifah. Sejak itu Mu’awiyah berhasil menyerbu Romawi.


            Mengenai pembangunan armada itu sendiri, Mu’awiyah tidaklah membutuhkan tenaga asing sepenuhnya, karena bangsa Kopti, begitupun juga penduduk pantai Levant yang berdarah punikia itu, ramai-ramai menyediakan dirinya untuk membuat dan memperkuat armada tersebut. Itulah pembangunan armada yang pertama dalam sejarah Dunia Islam.
            Selain itu, keberangkatan pasukan ke Cyprus yang melalui Lautan, juga mendesak umat islam agar membangun armada angkatan laut. Pada saat itu, pasukan di pimpin oleh Abdullah bin Qusay Al-harisy yang di tunjuk sebagai Amirul Bahr atau Panglima Angkatan Laut. Istilah ini kemudian di ganti  menjadi Admiral atau Laksamana. Ketika sampai di Amuria dan Cyprus  pasukan islam mendapat perlawanan yang sengit, tetapi semuanya dapat di atasi hingga sampai di kota Konstatinopel dapat di kuasai pula.
            Di samping itu, serangan yang di lakukan oleh bangsa Romawi ke Mesir melalui Laut juga memaksa umat islam agar segera mendirikan angkatan laut. Bahkan pada tahun 646 M , bangsa Romawi telah menduduki Alexandria dengan penyerangan dari laut. Penyerangan itu mengakibatkan jatuhnya Mesir ke tangan kekuasaan bangsa Romawi. Atas perintah Khalifah Utsman, Amr bin Ash dapat mengalahkan bala tentara bangsa Romawi dengan armada laut yang besar pada tahun 651 M di Mesir (Misbach, 1984 10-11)
            Berawal dari sinilah Khalifah Utsman bin Affan perlu di ingat sebagai Khalifah pertama kali yang mempunyai angkatan laut yang cukup tangguh dan dapat membahayakan kekuatan lawan.


~ 1. Perang Jamal
            Perang ini pecah akibat ketamakan politik dan kekuasaan. Mu’awiyah telah menipu Zubair dan Thalhah denagn mengiming-imngi kekhalifa-han dan pembiatan kepada mereka apabila kekuasaan imam Ali ra. yang dikepalai oleh ketiga orang tersebut  di kota Mekkah. Orang-orang yang punya sifat tamak, congkak, dan pikiran dangkal turut mendukung poros ini. ‘Aisyah segera menggalang pasukan, sementara Bani Umayyah melengkapi mereka dengan senjata dan peralaatan perang. Mereka telah mengeluarkan biaya besar  dari praktek korupsi  mereka atas Baitul Mal Muslimin pada saat mereka menjadi gubernur di jaman kekhalifan ‘Utsman.
            Pasukan yang dipimpin oleh “Aisyah, Thalhah, dan Zubair itu bergerak menuju ke Bashrah. Mereka berhasil menguasai kota Bashrah setelah melakukan pertempuran sengit dengan pasukan kota. Mengetahui serangan paravpembangkang ini, imam Ali ra. Keluar denagn bala tentaranya untuk menumps mereka. Kedua pasukan tersebut bertempur dengan sengit. Dalam perang jamal ini, thalhah dan Zubair terbunuh. Segera komando perang di ambil alih oleh ‘Aisyah. Unta yang ditungganginya dikelilingi oleh bala tentara yang tak terhitung. Mereka dapat menebas tangan-tangan dan menghabiskan nyawa-nyawa yang ada di sekelilingnya. Namun akhirnya unta ‘Aisyah tersungkur jatuh ke atas tanah dan pasukannya kalah.
            Misi perperangan ini pun mengalami kegagalan daan kerusgian yang besar. Perang ini telah mengakibatkan kerugian yang memalukan di barisan muslimin dan menebarkan perpecahan serta permusuhan di antara mereka. Sementara itu, rumah-rumah penduduk Bashrah masih di sesaki duka, kesedihan, dan nestapa.

            ~ 2. Perang Shifin
          Belum sempat istirahat untuk menghilangkan kepenatan akibat perang jamal, imam Ali ra. telah mendapat ujian berat dari musuh pemakar yang tidak pernah memiliki satu pun nilai-nilai insani. Dia menggunakan taktik kemunafikan, tipu daya, dan khianat. Dia mahir dan terbiasa dengan karakter buruk ini. Itulah Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang di juluki oleh para pendukungnya dengan sebutan ‘Kisra Arab’. Mereka menyerahkan kekuasaan Syam kepadanya tanpa peduli pada lembaran-lembaran yang hitam. Mereka juga tidak mau tahu kalau dia berasal dari pohon terkutuk seperti di tegaskan oleh Al-Qur’an.


            Apakah mereka tidak pernah mendengar tentang berbagai peperangan kejam yang telah di sulut oleh Abu Sufyan dan bani Umayyah untuk menentang Nabi saw., padahal realita itu belum terlalu lama berlalu? Kemaslahatan apa yang diperoleh kaum Muslimin dengan mengangkat serigala bodoh itu sebagai penguasa Syam yang merupakan daerah terpenting negri islam? Mengapa mereka tidak menyerahkan kedudukan yang berharga itu kepada putra-putra Nabi saw.
            Ringkasnya, Mu’awiyah telah mengerahkan pasukannya menuju shiffin untuk memerangi saudara dan pintu kota Nabi saw. Pasukan Mu’awiyah berhasil menguasai sungai Furat dan mencegah pasukan Imam Ali ra. dari mengambil air minum. Pasukan Mu’awiyah menganggap hal ini sebagai sebuah awal kemenangan. Imam Ali ra. mengutus beberapa orang kepada Mu’awiyah untuk melakukan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah.

            ~ 3. Perang Nahrawan
            Setelah peristiwa tahkim itu, fitnah terjadi di dalam pasukan Imam Ali ra. sekelompok orang melakukan pembangkangan. Merek menyatakan diri akan mengangkat senjata dan menilai bahwa Imam Ali ra. telah fakir, karena ia mau menerima seruan bertahkim. Padahal justru mereka sendiri yang memaksa Imam Ali ra. untuk menerima tahkim. Slogan yang mereka teriakkan adalah La hukma illa lillah ( tiada hukum selain hukum Allah). Tetapi, begitu cepatnya slogan ini berubah menjadi alat pertumpahan darah dan angkat senjata. Imam Ali ra. menghujat dan menyadarkan mereka atas kekeliruan mereka itu. Sekelompok dari mereka menerima pandangannya. Tetapi yang lain tetap bersikeras dalam kesesatan dan kebodohan mereka lalu menebarkan kerusakan. Mereka banyak membunuh orang-orang yang tidak berdosa dan menyebarkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat islam. Akhirnya, Imam Ali ra. terpaksa mengadakan perlawanan terhadap mereka. Meletuslah perang Nahrawan. Dalam peperangan ini, sebagian besar mereka telah tewas.
            Perang ini tidak berakhir sampai di situ. Muncul lagi pembangkangan yang lebih buruk di dalam tubuh pasukan Imam Ali ra. mereka mengajak untuk memerangi Mu’awiyah tetapi tidak seorang pun yang mengikuti ajakan mereka itu.


            Kekuatan Mu’awiyah muli bermain di panggung politik sebagai kekuatan besar. Mulailah mereka menguasai daerah-daerah islam dan memerangi daerah-daerah yang taat kepada kepemimpinan Imam Ali ra. itu mereka lakukan untuk menunjukkan bahwa Imam Ali ra. sudah tidak mampu menlindungi mereka. Akhirnya, sinar kewibawaan Imam Ali ra. mulai pudar dan bencana pun datang silih berganti. Imam Ali melihat kebejatan Mu’awiyah semakin kokoh dan harapan dan angan-angannya pun telah sempurna, sedangkan ia tidak memiliki satu kekuatan pun yang mampu menegakkan kebenaran dan menumbangkan kebatilan.

~ 4. Tahkim dan perpecahan ummat (syia’h, khawarij, dan pendukung mu’awiyah)
            a. Perpecahan di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
            Pada masa baginda Rasulullah SAW. umat islam merupakan Umatun Wahidah, umat yang selalu teguh terhadap ajaran-ajaran Rasulullah SAW. pada saat itu umat islam tidak pernah menemukan perbedaan pendapat yang bisa menyebabkan terjadinya perpecahan, perhimpunan-perhimpunan yang serta rasa fanatisme yang berlebihan terhadap golongan tertentu dalam hal aqidah ataupun amaliyah.
            Setalah Baginda Rasulullah SAW. wafat, Sahabat Abu Bakar Ash Shidiq, di bai’at sebagai penerus perjuangan yang telah tertata rapi, kemudian di lanjutkan Sahabat Umar bin Khatab. Pada masa itu (masa Abu bakar dan Umar bin Khatab) tidak tampak wujudnya perbedaan dalam bentuk apapun di antara ummat, kecuali faham-faham tertentu yang di sebarkan oleh golongan yang tidak diperhitungkan.
 perbedaan itu pun tidak mempunyai makna yang berarti, karena propaganda yang di publikasikan tidak bersumber dari dalil-dalil yang otentik. Baru pada kepemimpinan masa sahabat Utsma bin Affan perbedaan yang berkembang makin nampak jelas, sehingga kenyataan yang terjadi pada masa itu membuat integritas ummat mulai retak, terlebih masa khalifah berada di pundak sahabat Ali bin Abi Thalib, perpecahan, perbedaan serta tuntutan yang terjadi di antara ummat sudah sampai pada titik klimaks, sehingga pada akhirnya lhirlah dua golongan (valium) yang sling bersebrangan yaitu :
  • Valium Khawarij
·         Valium Syiah  
           
b. Khawarij dan ajaran-ajaran menyimpang
            Valium ini adalah valium yang memisahkan diri dari pemerintahan sahabat Ali bin Abi Thalib. Di sisi lain valium ini juga menampakkan serta memposisikan diri sebagai penentang pemerintahan (menyeru untuk memerangi sahabaat Ali binAbi Thalib).
            Istilah khawarij sendiri sebenarnya tidak berhenti sampai disitu , karena pada hakikatnya istilah ini sah diletakan sebagai predikat tetap bagi setiap valium yang mempunyai persamaan misi.


C. Permasalahan Masa Ali bin Abi Thalib
                        Khalifah Rasyid yang ke-4, Ali bin Abi Thalib ra. Menghadapi masalah-masalah berat dankondisi dalam negri yang labil. Situasi pada masa kekhalifahan beliau sangat tidak kondusif, pecah perang di antara kaum muslimin, munculnya kaum Khawarij, sehingga khalifah sibuk mengurus masalah-masalah dalam negri dan memadamkan api fitnah yang marak pasca terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan secara zhalim.
            Salah satu kerugian akibat fitnah-fitnah dan ekses negatifnya adalah terhambatnya gerakan jihad dan perluasan wilayah islam yang merupakan perkara yang sangat menonjol pad masa kekhalifahan sebelumnya. Buku-buku sejarah tidak mencatat penaklukan-penaklukan wilayah baru pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ra. Akan tetapi meskipun menghadapi berbagai masalah dalam negri yang pedih namun beliau mampu mempertahankan wilayah-wilayah yang sudah ditaklukan.
            Para Amir di wilayah-wilayah taklukan sangat serius menghadapi serangan musuh-musuh dari luar. Para prajurit yang berjaga-jaga di tapal batas benar-benar melaksanakan kewajiban mereka dengan baik dalam menjaga dan mengamankan wilayah islam.

            Imam ath-Thabari1118 dan al-Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Konstantin bin Heraklius bermaksud menyerang wilayah kaum muslimin dengan membawa seribu armada artileri pada tahun 35 H. Namun Allah SWT. Mengirim angin putting beliung yang sangat hebat hingga menenggelamkannya bersama pasukannya. Tidak ada yang selamat kecuali dia bersama segelintir orang saja dari kaumnya. Ketika mereka kembali ke Shaqliyah, mereka menyerangnya dan membunuhnya. Mereka berkata, “Engkau telah membunuh teman-teman kami!” Dengan demikian Allah SWT. telah menyelamat-kan kaum muslimin dari kejahatannya. 

            Meskipun Ali bin Abi Thalib ra. tidak memiliki kesempatan yang banyak untuk memperluas wilayah Islam dari yang telah ditaklukan seperti yang dilakukan para sahabat sebelum beliau, hanya saja dengan perlakuan beliau yang adil beliau berjasa dalam menjelaskan sanksi-sanksi hukum berkaitan terhadap komplotan pembangkang. Berikut hukum-hukum yang berkaitan dengan peperangan dalam masa-masa fitnah yang terjadi di antara kaum muslimin. Hal itu termasuk jihad untuk menjaga stabilitas dalam negeri dan menyatukannya serta menghadapi segala upaya memecah belah daulah Islam. Beliau menjelaskan semua aspek hukum yang berkaitan dengan masa-lah tersebut.
Dan beliau juga membedakan antara peperangan fitnah dengan perang melawan komplotan pemberontak yang keluar dari ketaatan dan dengan perang melawan kaum Khawarij yang melepaskan diri dari sebagian syariat Islam karena takwil. Peperangan Jamal pecah tanpa dikehendaki, perang tersebut termasuk peperangan fitnah. Peperangan Shiffin adalah perang yang dilakukan untuk menundukkan orang-orang yang keluar dari ketaatan dan menolak berbai’at. Ali memerangi mereka setelah beliau menganjurkan agar mereka menyerah dan berbai’at. Beliau memutuskan hal tersebut berdasarkan ijtihad. Sebagian sahabat seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar dan Usamah bin Zaid tidak ikut serta dalam peperangan mi dan mereka tidak menyetujuinya.
Pendapat mereka ini lebih tepat. Ali sendiri pada akhirnya memuji mereka dan berandai sekiranya beliau tidak berperang. Adapun perang melawan kaum Khawarij, Ali bin Abi Thalib ra. Gembira memerangi mereka setelah mereka berbuat kerusakan dan menyabotase jalan-jalan. Beliau telah menegakkan hujjah atas mereka. Beliau telah berdebat dengan mereka dan telah mengutus seseorang untuk mendebat mereka hingga tiada lagi alasan bagi mereka. Perang beliau melawan kaum Khawarij dilaku-kan atas dasar nash dari Rasulullah saw.

Lailahaillallah.. Muhammadurrasulullah..

Lailahaillallah.. Muhammadurrasulullah..

SLIDER WIDGET